Senin, 17 Oktober 2011

E-Goverment DPR RI


E-Government (singkat untuk elektronik pemerintah , juga dikenal sebagai e-gov, digital pemerintah, pemerintah secara online, atau pemerintah terhubung) adalah interaksi digital antara pemerintah dan masyarakat (G2C), pemerintah dan bisnis / Niaga (G2B), pemerintah dan karyawan (G2E), dan juga antara pemerintah dan pemerintah / lembaga (G2G).
Web e-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efesien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini.

Ada 3 tingkatkan e-government yaitu:

G2C (Government to Citizen). Yaitu Pemerintah mempublikasikan informasi melalui website dan interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui email.

G2B (Government to Business). Maksudnya adalah masyarakat pengguna website dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.

G2G (Government to Government). Maksudnya adalah integrasi antara seluruh kantor pemerintahan. dimana masyarakat dapat melakukan interaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai database bersama.

Web e-government sangat memberikan manfaat yang besar pada pemerintahan daerah, sebab masyarakat daerah bisa memperoleh informasi mengenai pemerintahannya, bisa menyampaikan aspirasi secara langsung melalui website.

CONTOH WEBSITE E-GOVERMENT:

http://www.dpr.go.id/

PENJELASAN :
Website ini terdiri dari profil, uud , rancangan uud , tentang dpr, daftar anggota, agenda acara , alat kelengkapan dll. Dengan ]website dpr ri ini bisa memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat sehingga diharapkan anggota ri lebih transparan. Segala informasi dari DPR RI bisa dibaca dan diketahui oleh masyarakat melalui internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

JANgaN MACEm-macem yahhh????????????????